SELAMAT DATANG DI BLOG DINAS KESEHATAN KABUPATEN BARITO UTARA

Minggu, 30 September 2012

NAKES TELADAN 2012



Bupati Barito Utara, Achmad Yuliansyah menetapkan empat tenaga kesehatan teladan dan memberikan penghargaan kepada mereka yakni Teladan Medis, Keperawatan, Kesehatan Masyarakat, dan Teladan Ggizi Tahun 2012.

Adapun Tenaga Kesehatan Teladan pada Puskesmas di Kabupaten Barito Utara di antaranya Tenaga Medis Teladan I dr. Fahmi Samsul R.F dari UPT Puskesmas Muara Teweh, Tenaga Keperawatan/Bidan Teladan I Kristha Efriosa, AMd Keb dari UPT Puskesmas Kandui Kecamatan Gunung Timang. Kemudian Tenaga Kesehatan Masyarakat Teladan I Bastaniah dari UPT Puskesmas Muara Teweh dan Tenaga Gizi Teladan I Masliana Murhan A.AMG dari UPT Puskesmas Muara Teweh.

"Para Tenaga Kesehatan Teladan tersebut akan mengikuti lomba tingkat Provinsi Kalimantan Tengah, namun yang mendapatkan nominasi ke tingkat pusat adalah tenaga kesehatan gizi saja," Tenaga Kesehatan Teladan atas nama Masliana Murhan adalah tenaga gizi di Puskesmas Muara Teweh sebagai Tenaga Gizi Teladan I dengan prestasi yang ditorehnya adalah sumber pemberdayaan gizi diantaranya Posyandu Aktif, karena diwilayah kerjanya tidak ditemukan gizi buruk dan organisasi kemasyarakatannya aktif dibidang PKK Pokja-4. 

Kamis, 26 April 2012

DINAS KESEHATAN KABUPATEN BARITO UTARA

DAFTAR NAMA PIMPINAN 
UPT. PUSKESMAS SE-KABUPATEN BARITO UTARA
YANG MENGIKUTI KEGITAN PERTEMUAN VALIDASI DATA SIMPUS



PENGELOLA LAPORAN SIMPUS


DINAS KESEHATAN KABUPATEN BARITO UTARA

UNDANGAN PERTEMUAN VALIDASI DATA SIMPUS PUSKESMAS

Rabu, 11 April 2012

KERANGKA ACUAN RAKERNIS KESEHATAN KABUPATEN BARITO UTARA TAHUN 2012



DAFTAR UNDANGAN RAPAT KERJA TEHNIS (RAKERNIS) KESEHATAN KABUPATEN BARITO UTARA TAHUN 2012 BALAI ANTANG, 18 – 19 APRIL 2012



1.    Bupati Barito Utara
2.    Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kabupaten Barito Utara :
a.      Ketua DPRD Kabupaten Barito Utara
b.      Ketua Pengadilan Negeri Muara Teweh
c.      Ketua Pengadilan Agama Muara Teweh
d.      Kepala Kejaksaan Negeri Muara Teweh
e.      Kepala Kepolisian Resort Barito Utara
f.       Komandan Kodim 1013 Barito Utara
3.    Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Utara
4.    Staf Ahli Bupati Barito Utara
5.    Asisten II Setda Kabupaten Barito Utara
6.    Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah
7.    Kepala Bappeda Kabupaten Barito Utara
8.    Kepala DPPA Kabupaten Barito Utara
9.    Kepala Inspektur Kabupaten Barito Utara
10. Kepala BPMD Kabupaten Barito Utara
11. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Utara
12. Kepala BKB-PP Kabupaten Barito Utara
13. Kepala PT. ASKES (Persero) Kabupaten Barito Utara
14. Direktur RSUD Muara Teweh
15. Pejabat Eselon III Dinas Kesehatan Kabupaten Barito Utara
16. Pejabat Eselon IV Dinas Kesehatan Kabupaten Barito Utara
17. Kepala UPT Puskesmas se- Kabupaten Barito Utara
18. Kasubag Tata Usaha UPT Puskesmas se- Kabupaten Barito Utara
19. Kepala UPT Labkesda Kabupaten Barito Utara
20. Kepala UPT Perlengkapan dan Perbekalan Kesehatan Kab. Barito Utara
21. Penanggung jawab Gizi  Puskesmas se- Kabupaten Barito Utara
22. Pemegang Program Promkes Puskesmas se- Kabupaten Barito Utara
23. Petugas Pustu terdiri dari :
      
NO
PUSKESMAS
PUSTU
NAMA
1
Muara Teweh
Malawaken, Wonorejo
Darmawansyah, Eslinaiti
2
Lanjas
Sabuh
Tri Susilawati
3
Lemo
Buntok Baru, Butong
Megawati, Ngabehi Anugrani
4
Butong
Trinsing
Misransyah
5
Sei Rahayu
Datai Nirui
Magfiroh
6
Lahei I
Karendan. Muara Inu
Rubiana, Nove Lestari
7
Lahei II
Nihan Hilir
Titus
8
Benao
Papar Pujung
Rina Apriani
9
Kandui
Payang Ara
Alva Dendy
10
Ketapang
Baliti
Gerson
11
Batu Raya
Siwau
Dwi Barliantono
12
Tp. Laung
Sikan, Kamawen
Ety Rostina, Ketut Sanenawati
13
Mampuak
Jamut, Liju
Widya Kurnia, Aprianata
14
Benangin
Sampirang II, Benangin III
Nora Nurwita, Apip
15
Lampeong
Muara Mea, Linon Besi I
Septa, Titi Eva Nora
 Muara Teweh, 11 April 2012

 Panitia Penyelenggara Rakernis Kesehatan Th. 2012




DINAS KESEHATAN BARITO UTARA

UNDANGAN RAKERNIS 2012

Senin, 05 Maret 2012

Dinkes Barut Keluarkan 38 Izin Usaha Bidang Kesehatan


Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Pemkab Barut) Kalimantan Tengah (Kalteng) mengeluarkan 38 izin usaha di bidang kesehatan. Izin usaha yang dikeluarkan adalah rumah bersalin, apotek, pedagang eceran obat, apotek, praktik dokter, praktek bidan dan praktek perawat. 

Kepala Dinas Kesehatan Barito Utara, dr Subagio melalui Kabid Pengembangan Sumberdaya dan Informasi Kesehatan Dinas Kesehatan setempat H Siswandoyo SKM.M,Kes diruang kerjanya, Rabu (22/2) mengatakan kesemua perizinan di bidang kesehatan yang dikeluarkan pihaknya tersebut memiliki legalitas. 

Dikatakannya, dari 38 izin usaha bidang kesehatan yang dikeluarkan Dinas Kesehatan 2 (dua) di antaranya rumah bersalin yang berada di jalan A Yani dengan pemilik Christina Natalia Sihombing, Amd.Keb dan dijalan Panti Ajar dengan pemilik Astri Anggraeni S Amd Keb. 

Sedangkan untuk apotek katanya ada 3 (tiga) yang juga memiliki legalitas seperti Apotek Ihsan Farma dijalan Sengaji Hulu, Apotek Kimia Farma dijalan Yetrosinseng dan Apotek Asysyifa di jalan Beringin Muara Teweh. 

“Dari 38 izin usaha di bidang kesehatan itu juga ada 8 (delapan) pedagang eceran obat yang ada dalam kota Muara Teweh yang juga mempunyai legalitasnya dari Dinas Kesehatan Kabupaten Barito Utara,” kata H Siswandoyo, SKM, M.Kes