SELAMAT DATANG DI BLOG DINAS KESEHATAN KABUPATEN BARITO UTARA

Senin, 05 Maret 2012

Dinkes Barut Keluarkan 38 Izin Usaha Bidang Kesehatan


Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Pemkab Barut) Kalimantan Tengah (Kalteng) mengeluarkan 38 izin usaha di bidang kesehatan. Izin usaha yang dikeluarkan adalah rumah bersalin, apotek, pedagang eceran obat, apotek, praktik dokter, praktek bidan dan praktek perawat. 

Kepala Dinas Kesehatan Barito Utara, dr Subagio melalui Kabid Pengembangan Sumberdaya dan Informasi Kesehatan Dinas Kesehatan setempat H Siswandoyo SKM.M,Kes diruang kerjanya, Rabu (22/2) mengatakan kesemua perizinan di bidang kesehatan yang dikeluarkan pihaknya tersebut memiliki legalitas. 

Dikatakannya, dari 38 izin usaha bidang kesehatan yang dikeluarkan Dinas Kesehatan 2 (dua) di antaranya rumah bersalin yang berada di jalan A Yani dengan pemilik Christina Natalia Sihombing, Amd.Keb dan dijalan Panti Ajar dengan pemilik Astri Anggraeni S Amd Keb. 

Sedangkan untuk apotek katanya ada 3 (tiga) yang juga memiliki legalitas seperti Apotek Ihsan Farma dijalan Sengaji Hulu, Apotek Kimia Farma dijalan Yetrosinseng dan Apotek Asysyifa di jalan Beringin Muara Teweh. 

“Dari 38 izin usaha di bidang kesehatan itu juga ada 8 (delapan) pedagang eceran obat yang ada dalam kota Muara Teweh yang juga mempunyai legalitasnya dari Dinas Kesehatan Kabupaten Barito Utara,” kata H Siswandoyo, SKM, M.Kes

Tidak ada komentar:

Posting Komentar